jurnalistika.id – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot akan membentuk Tim untuk memastikan netralitas ASN pada Pemilu 2024. Tim pemantau itu, kata Benyamin, bekerja secara tertutup.
“Pantauan oleh tim itu dilakukan secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel,” ujar Benyamin, dilansir Antara, Selasa (7/11).
Ia mengatakan, tim tersebut melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian Daerah, hingga pemerintah kelurahan.
“Nantinya para ASN yang masih aktif tetap menjaga komitmennya sesuai dengan pakta integritas dan regulasi yang berlaku agar mereka tidak membawa, mempengaruhi atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu nanti,” katanya.
Benyamin juga mengingatkan, agar ASN tidak menggunakan aset pemerintah daerah setempat untuk kepentingan kampanye. Karena, jika nantinya diketahui melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi.
Ia berharap ASN di lingkup Pemkot Tangsel dapat menjaga stabilitas para calon yang akan bertarung pada kontestasi pesta demokrasi tersebut, serta bebas dari intervensi.
“Sanksi tegas berupa teguran keras, penundaan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemecatan sudah dipersiapkan bagi ASN yang merusak dan melanggar kedisiplinan sikap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” pungkas dia.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.