Jurnalistika
Loading...

Tahap Gelar Perkara Kasus Dugaan Perundungan dan Kekerasan Siswa SMA Binus Serpong

  • Malik Abdul Aziz

    20 Feb 2024 | 18:00 WIB

    Bagikan:

image

Gelar Perkara Kasus Perundungan dan Kekerasan anak

Jurnalistika.id – Kabar terbaru kasus dugaan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan memasuki tahap gelar perkara.

Kasus dugaan perundungan diduga melibakan anak artis ternama, setelah dilakukannya gelar perkara akan diketahui apakah naik sidik dan siapa saja yang menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino menyampaikan bahwa akan dilakukan proses gelar perkara untuk menentukan kasus ke tahap selanjutnya atau tidak.

Baca juga: Korban Aksi Perundungan Alami Luka Bakar, Binus Benarkan Keterlibatan Anak Vincent Rompies

“Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Alvino kepada awak media, Selasa (20/2/2024).

Lanjut dari hasil gelar perkara, dirinya mengungkapkan akan ada penetapan tesangka jika kasus tersebut naik sidik.

“Dalam waktu dekat (hasil gelar perkara) kita akan infokan,” ucapnya.
Sementara itu, korban dugaan aksi perundungan dan kekerasan oleh siswa SMA Binus Serpong akan dilakukan pemeriksaan hari ini (20/2).

Baca juga: Daftar Menteri dan Pejabat Negara Pendukung Anies, Prabowo, Ganjar di Pilpres 2024

Hasil Visum Terhadap Korban

Diketahui, Polres Tangsel melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak kini telah melakukan visum terhadap korban.

Setelah dilakukan proses visum, terdapat beberapa luka memar dan bakar di tubuh korban. Diduga adanya penganiayaan dalam aksi perundungan yang dilakukan lebih dari satu orang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkapkan, bahwa telah melakukan visum kepada korban.

Untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 1 orang pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Galih di Mapolres Tangsel, Senin, 19 Februari 2024.

Lanjut, Galih menjelasakan pada hasil visum yang telah dilakukan terdapat sejumlah luka di sebagian tubuh korban.

“Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar dan juga ada luka bakar akibat suatu benda yang panas,” pungkasnya.

kasus perundungan dan penganiayaan

Kota Tangerang Selatan

SMA Binus Serpong


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami