Jurnalistika
Loading...

Resah Warga Pamulang Berhutang Dengan Pinjaman Ilegal Diduga Dibekingin Oknum Polisi Polsek Pamulang

  • Malik Abdul Aziz

    26 Feb 2024 | 09:48 WIB

    Bagikan:

image

Resah Warga Pamulang Berhutang Dengan Pinjaman Ilegal Diduga Dibekingin Oknum Polisi Polsek Pamulang

Jurnalistika.id – Pengaduan dari seorang warga Pamulang terkait usaha pinjaman ilegal yang bertempat Kedai Hokky di Villa Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Seorang warga Pamulang yang tidak ingin disebutkan namanya termasuk nasabah peminjam tersebut.

Dirinya menceritakan bahwa ada tindakan tindak menyenangkan saat menagih pembayaran tersebut bahkan hingga ancama kekerasan.

Baca juga: Hak Angket DPR Bisa Bikin Pemilu 2024 Ulang?, Ini Penjelasan dan Fungsinya

“Jadi, saya minjam ke Bu Asnaida sebesar 1 juta, namun cairnya 900, dan harus membayar sebenyas 1,2 juta dengan pembayaran selama 1 bulan dalam tempo 4 kali. Jadi 1 minggunya 300 ribu,” kata seorang warga Pamulang, Rabu (14/2/2024).

Lanjut, dirinya mengungkapkan saat proses peminjaman tidak ada penjelasan mengenai keterlambatan yang dikenakan denda.

Namun, saat proses penagihan yang melewati waktu satu hari jadi jadwal pembayaran, dirinya diminta denda keterlambatan bayar sebesar 25 ribu per satu hari.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu 2024

“Jadi saat saya kemaren sempet terlambat untuk membayar, tiba-tiba ada aturan seperti itu dan saya kaget. Pas saya tanya terkait aturan itu yang tidak ada di awal, bu Asnaida menjawab terserah saya, saya yang bikin aturan,” jelasnya.

“Setiap keterlambatan 1 hari atau lebih menagih dengan teriak-teriak, dan mengancam untuk bayar denda serta ansurannya,” imbuhnya.

Diduga Dibekingin Oknum Anggota Polisi Polsek Pamulang

Diketahui, suami dari pemilik usaha pinjaman ilegal atau Asnaida merupakan Banit 1 Unit Samapta Polsek Pamulang, Brigadir Gatot Tri Prasetyo.

Warga Pamulang berkata bahwa Gatot bertindak selaku penagih yang melakukan dengan marah-marah hingga adanya ancaman kekerasan.

Hingga sampai saat ini, dirinya mengaku bahwa anaknya menjadi trauma saat melihat Gatot dan langsung menangis karena sering teriak-teriak dan marah-marah.

Baca juga: 5 Konser Musisi Luar Negeri di Indonesia pada Maret 2024

“Anak saya sampai trauma, kalau melihat pak Gatot langsung menangis. Ketakutan dengan pak Gatot yang sebelumnya menagih langsung datang kerumah dan marah-marah,” tegasnya.

Sampai saat ini, warga pamulang tersebut resah dengan penagihan pinjaman ilegal tersebut.

“Padahal disini saya enggak pernah los kontak ke dia, tapi dia tiap hari telpol jadi malas saya bales karena kalau dibales pasti bentak-bentak terus,” pungkasnya, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, sampai berita ini dipublish pihak Asnaida dan Gatot tidak ingin diwawancarai.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Kami tim Jurnalistika.id melayani aduan yang sama jika hal tersebut terjadi kepada siapapun. Pengaduan bisa melalui Email Redaksi kami di [email protected] dan rahasia narasumber terjamin.

Kota Tangerang Selatan

Pinjaman ilegal

Polsek Pamulang

Warga Pamulang


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami