Jurnalistika
Loading...

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Bongkar Soal Penyimpangan Pemilu 2024

  • Arief Rahman

    27 Mar 2024 | 16:15 WIB

    Bagikan:

image

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam sidang perdana erselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Rabu (27/03/2024). (Dok. Youtube MK)

jurnalistika.id – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres atau Perselisihan hasil Pemilu Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, Anies membeberkan sederet penyimpangan yang terjadi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Mulai dari independensi penyelenggara pemilu yang tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.

Padahal menurutnya, independensi seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ia pun menyinggung soal penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Terdapat pula praktek yang meresahkan di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pemilihan politik,” kata Anies saat menyampaikan permohonan di sidang sengketa Pilpres.

Baca juga: Jejak Sengketa Pilpres di Indonesia, Selalu Ditolak MK Sejak Pemilu 2004

Mantan Menteri Pendidikan itu kemudian membahas soal penyalahgunaan bantuan dari negara. Menurutnya, pemerintah telah menjadikan hal tersebut sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu paslon.

“Serta penyalahgunaan bantuan dari negara. Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon,” ujar Anies.

Tak hanya itu, Anies juga menilai intervensi serupa juga sempat merambah hingga pimpinan MK. Pada saat itu, Ketua MK Anwar Usman yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip demokrasi, justru terancam oleh intervensi.

“Maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata. Lebih jauh lagi skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya yang mulia. Kita pernah saksikan penyimpangan ini di skala yang kecil, pemilihan kepala daerah dengan populasi kecil tapi dalam skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita saksikan,” ungkapnya.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, Anies mengatakan tim hukum Timnas AMIN nantinya akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-bukti kepada majelis hakim.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Anies Baswedan

Pemilu 2024

Pilpres 2024

sengketa Pilpres 2024


Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami