jurnalistika.id – Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap adik kandung penceramah Bahar bin Smith telah ditangkap aparat kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di kawasan kontrakan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6/2025) dini hari.
Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan telah menangkap dua tersangka berinisial YLK dan EKK. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial YLK dan EKK,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: MBG Bentuk Bahan Mentah di Tangsel Merupakan Inisiatif SPPG
YLK diamankan di kawasan Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jakarta Timur, pada Senin pukul 19.00 WIB. Sementara EKK ditangkap lebih dulu di hari yang sama pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang.
Kronologi Kejadian
Ade Ary memaparkan kronologi kejadian bermula saat adik perempuan Bahar bin Smith, berinisial S, berteriak memanggil kakaknya Z karena menjadi korban pencabulan.
“Kemudian pelapor (Z) langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi dengan menggunakan tangan terlapor,” ujar Ade Ary.
Z yang mendengar teriakan itu langsung menghampiri dan terlibat perkelahian dengan pelaku. Tidak terima, Z mendatangi rumah EKK untuk meminta pertanggungjawaban.
Di sana kembali terjadi keributan. Pelaku YLK lantas mengambil pisau dan mencoba menusuk leher Z, namun Z menangkis serangan tersebut dengan tangan hingga mengalami luka robek.
“Akibat baku hantam tersebut pelapor mengalami luka di tangan kanannya hingga mengalami luka robek,” lanjut Ade Ary.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menetapkan YLK sebagai pelaku penusukan dan EKK sebagai pelaku pencabulan. Keduanya masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.